Blibli Siapkan Kompensasi Rp25 Juta Jika Terima Barang Palsu

E-Commerce Insights
•
5 minutes read
•
Thursday, Jul 31, 2025
Blibli Siapkan Kompensasi Rp25 Juta Jika Terima Barang Palsu
Source: https://markethac.id

Campaign Blibli terbaru dengan tagline #NoBlabladiBlibli sukses menyita perhatian netizen. Blibli menghadirkan pesan yang tegas, yakni jaminan barang 100% ori dengan perlindungan hingga 24 bulan. Langkah ini menegaskan Blibli sebagai e-commerce asli Indonesia yang serius menjaga kepercayaan pelanggan.

Komitmen Konsumen Lewat Kebijakan Blibli

Masalah keaslian produk dan penipuan menjadi keluhan besar dalam belanja online. Berdasarkan data YLKI, aduan konsumen terkait e-commerce didominasi oleh pengembalian dana sebesar 29,9%, barang tidak sesuai mencapai 27,1%, dan penipuan serta pembobolan sekitar 7,6%.

Menjawab keresahan tersebut, Blibli memperkuat kebijakannya. Platform ini menyiapkan kompensasi hingga Rp25 juta bagi konsumen yang menerima barang palsu; sebuah langkah yang patut diapresiasi di industri e-commerce.

Proteksi Aktif untuk Keamanan Konsumen

Lisa Widodo, COO sekaligus Co-Founder Blibli menjelaskan, perlindungan konsumen merupakan komitmen mereka. Blibli melakukan verifikasi kualitas produk agar konsumen selalu mendapatkan barang yang terjamin keasliannya. Selain itu, setiap pembelian dilindungi dengan garansi resmi untuk meningkatkan rasa aman saat bertransaksi.

Blibli juga menyediakan layanan pengembalian barang dalam 15 hari, sehingga konsumen memiliki cukup waktu untuk mengecek produk yang dibeli. Dilengkapi juga dengan layanan pelanggan 24 jam yang langsung ditangani oleh agen profesional. “Langkah ini bukan gimmick, melainkan bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga hak-hak konsumen,” ujar Lisa.

Lewat campaign Blibli #NoBlabladiBlibli dan kebijakan pro-konsumen, Blibli memberikan pengalaman belanja yang aman sekaligus membangun kepercayaan konsumen.